Teroponglampung.com, Pesawaran – Terkait berita yang beredar di Media Online tentang Anggaran Perumahan Dinas Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran yang diduga menghambur-hamburkan anggaran mencapai Milyaran rupiah, M. Nasir Wakil Ketua DPRD setempat yang baru saja dilantik, diduga merasa gerah dan gusar.
Menurut M. Nasir, Penentuan dan pengalokasian anggaran Perumahan DPRD sudah sesuai perintah Undang-undang PP dan Perda APBD.
” Berita asal bunyi. Penentuan dan pengalokasian anggaran Perumahan DPRD sudah sesuai Perintah Undang-undang PP dan Perda APBD. Besarannya di tentukan oleh Peraturan Bupati dan Kajian Akademik. Jadi itu aturan yang dipakai, jadi buat berita jangan Asbun, ” tulisnya di group whatsapp FGD Pesawaran, Kamis (03/10/2024).
” Yang enggak jelas diskusi dengan Saya jadi enggak Asbun buat berita, ” sambung M. Nasir dalam tulisannya.
Menanggapi hal ini, Sumara Ketua Harian Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) sangat menyayangkan ungkapan dari seorang Wakil rakyat, apalagi ungkapan tulisan ini dikirim ke group FGD Pesawaran.
” Tulisan dari seorang Wakil Ketua DPRD Pesawaran itu tidak mencerminkan seorang pemimpin. Bagaimana tidak, di group itu ada berbagai macam orang dan berlatar belakang berbeda-beda, mulai dari pejabat, tokoh Pers, Ormas dan para Ketua LSM hingga masyarakat umum. Kok bisa ucapan yang diduga tendensius itu diucapkan Wakil rakyat di group, “ucapnya.
Menurut Sumara, sepatutnya Dia (M.Nasir red) langsung menghubungi wartawan yang memberitakan untuk klarifikasi, ini malah sebaliknya menghardik Pewarta yang telah melakukan kerja-kerja Jurnalis.
” Untuk diketahui, team Investigasi kami yang terdiri dari LSM, Ormas dan Wartawan telah melakukan kerja Jurnalis sesuai yang diamanatkan UUD No. 40 Tentang Pers, dengan melakukan cek ke lokasi rumah yang disewa untuk perumahan Anggota DPRD Pesawaran dan langsung mewawancarai pemilik rumahnya, dan disitulah terkuak semua, dan kami tuangkan dalam tulisan, “ujarnya.
Lanjut Sumara, setelah melakukan investigasi di beberapa rumah yang disewa itu, Team Investigasi yang kami bagi dalam beberapa tim langsung mengumpulkan data hasil Investigasi di lapangan termasuk foto, rekaman dan video.
” Lalu beberapa hari kemudian, kami melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada Sekretariat Dewan yang diwakilkan oleh Pak Toto Sumedi selaku Sekwan, dan jawaban beliau terimakasih atas kunjungan rekan-rekan dari FMPB, dan ini akan jadi kajian DPRD Pesawaran, ” lanjutnya.
” Jadi tugas kami selaku Sosial Kontrol dan Media sudah sesuai amanat Undang-undang, jangan kami dikecilkan. Sebab kasus ini adalah kasus besar, terbongkarnya pun dari laporan masyarakat, dan rumah tersebut untuk Wakil rakyat yang menggunakan Anggaran Negara, jadi dimana salahnya, ” tegas Sumara.
” Jadi tolong berikan pendidikan berpolitik yang baik buat kami masyarakat Pesawaran, jangan buat keruh suasana, apalagi saat ini masa Pilkada, ” pungkas Sumara diaminkan seluruh jajaran FMPB.
Untuk diketahui, Team Investigasi FMPB telah membongkar keberadaan Perumahan Anggota DPRD Pesawaran di beberapa lokasi yang diduga tidak ditempati oleh Anggota Dewan dimaksud dan diduga hanya sebagai tempat ngobrol dan tempat istirahat saja, serta papan informasi yang menerangkan bahwa Rumah tersebut Perumahan DPRD Pesawaran juga tidak terpasang. (Tim.)