Caleg DPRD Kabupaten Pesawaran PDI Perjuangan Rani Yunita Gelar baksos

Teroponglampung.com, PESAWARAN — Caleg DPRD Kabupaten Pesawaran dari Partai PDI Perjuangan dapil 2 Negeri Katon Nomor Urut 2 Rani Yunita menggelar baksos pembagian kacamata lansia gratis di kediamannya. Selasa (23/01/24).

Saat di wawancarai Media ini di kediamannya Rani Yunita menjelaskan alhamdulillah hari ini ada kegiatan pembagian kacamata gratis kepada warga di tiga desa yaitu Desa Negara Saka, Desa Pejambon dan Desa Negeri Ulangan Jaya.

“Alhamdulilah hari ini kami menggelar baksos di tiga desa yaitu pembagian kaca mata lansia gratis ”

Lanjut Rani Yunita yang juga masih menjabat Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran Masa Preiode 2019-2024 ini selain kegiatan baksos tersebut saya juga sudah melaksanakan kegiatan lainnya seperti :

1.Jum’at berkah setiap hari Jum’at

2.Sunatan gratis bagi orang tuanya yang tidak mampu

3.Pengobatan gratis bagi keluarga yang tidak mampu

4.Membantu Pengurusan administrasi seperti Pengbuatan KTP, KK dan lainnya

“Selain kegiatan baksos pembagian kacamata gratis masih banyak lagi kegiatan yang telah saya lakukan untuk masyarakat khususnya dapil 2 Negeri Katon ini”

Sambung Rani Yunita Caleg DPRD Kabupaten Pesawaran dapil 2 Kecamatan Negeri Katon Nomor Urut 2 ini, kedepannya apabila saya terpilih lagi sebagai anggota DPRD Kabupaten Pesawaran maka prioritas saya adalah pembangunan yang merata Kabupaten Pesawaran ini khususnya daerah pemilihan saya yaitu dapil 2 Negeri Katon.

“Prioritas saya kedepannya adalah pembangunan yang merata di Kabupaten Pesawaran khususnya di dapil 2 Negeri Katon ”

Lanjut Rani Yunita kepada masyarakat Kecamatan Negeri Katon mohon do’a dan dukunganya agar pada tanggal 14 Februari jangan lupa coblos Partai PDI Perjuangan Caleg no urut 2 Rani Yunita agar Pesawaran lebih baik lagi.

“Mohon do’a dan dukunganya pada tanggal 14 Februari jangan lupa coblos Partai PDI Perjuangan Nomor Urut 2 Rani Yunita “(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *