Diduga Korupsi,Kepsek SMPN satap 8 Pesawaran Ernawati Telah Rugikan Negara Hingga Puluhan Juta Rupiah

Teroponglampung.com, Pesawaran Lampung- Dana Bantuan Operasional Sekolah atau Dana BOS disediakan Pemerintah Pusat untuk menunjang lancarnya proses pendidikan di sekolah. Namun, sangat disayangkan masih saja ada oknum-oknum kepala sekolah yang justru menyalah gunakannya.

Ini bukanlah cerita isapan jempol belaka. Hal tersebut diduga terjadi di SMP Negeri satap 8 Pesawaran. Dana BOS yang semestinya dipergunakan secara benar dan tepat malah diduga disalah gunakan oleh kepala sekolah di sekolah tersebut.

Dugaan tersebut terendus setelah wartawan media mendatangi sekolah tersebut dan mewawancarai pihak guru atau setap-setap SMP Negeri satap 8 Pesawaran yang berinisial bapak (JN) -ibu(AZ)-ibu(RU)dan ada beberapa guru Laen nya yang tidak mau disebut kan nama nya,di ruangan setap para guru,Rabu 30/08/23.

Berdasarkan data yang dibawa media dan yang dapat dipercaya keakuratannya tentang Anggaran Dana BOS SMP N satap 8 Pesawaran Tahun 2022

Rincian Penggunaan

penerimaan Peserta Didik baru

Rp 1.000.000

pengembangan perpustakaan

Rp 1.200.000

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler

Rp 3.618.500

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran

Rp 6.630.300

administrasi kegiatan sekolah

Rp 20.914.100

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan

Rp 3.710.000

langganan daya dan jasa

Rp 900.000

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah

Rp 6.749.100

penyediaan alat multi media pembelajaran

Rp 4.454.000

penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama  Rp 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB

Rp 0

pembayaran honor

Rp 10.884.000

Total Dana

Rp 60.060.000

Saat di tanya mengenai angaran dana bos di SMPN satap 8 pesawaran bapak (JN) mengatakan saya atau para setap tidak tau menau pak yang tau persis tentang dana bos itu ibu Ernawati karena beliau pengelola angaran dana bos sepenuh nya.tapi apa yang bapak tanya kan tentang pengembangan perpustakaan itu pada tahun 2022 hanya pembelanjaan buku aja itu yang saya tau .dan juga pengunaan bentuk pembelajan di perboleh kan dalam aturen hanya 20 persen.tiadak boleh lebih dari itu .selebih nya itu tidak ada lagi.jelas nya kepada salah satu awak media.

Masih kata pak (JN) terus mengenai gajih guru honor pada tahun 2022 disekolahan kami menghitung nya perjam pak ,itu semua ada 11 guru honor ,perjam nya kalo menurut kemenbud Rp 2.7000.

Kalo di tahap 1 berkisar Rp 10.884.000

Dan di tahap ke 2 Rp 18.140.000

Itu kaya nya tidak wajar.jelas pak (JN) salah satu guru yang tidak mau disebutkan nama nya.

Rincian Penggunaan

penerimaan Peserta Didik baru

Rp 2.155.000

pengembangan perpustakaan

Rp 40.045.700

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler

Rp 4.155.500

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran

Rp 3.216.000

administrasi kegiatan sekolah

Rp 7.320.800

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan

Rp 2.675.500

langganan daya dan jasa

Rp 1.605.500

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah

Rp 266.000

penyediaan alat multi media pembelajaran

Rp 500.000

penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama

Rp 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB

Rp 0

pembayaran honor

Rp 18.140.000

Total Dana

Rp 80.080.000

Sambung ibu (Az) salah satu guru di SMPN satap 8 pesawaran mengenai alat multi media pembelajaran .itu nunggu saya dan para guru disini menjerit baru di beri pak.itu juga belum tentu sebulan 1 kali kami minta  Karena beliau jarang ngator .imbuh nya.

Lanjut ibu (RU) mengenai kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler pada tahun 2022 kayak nya tidak ada Lo pak Hanya kepramukaan aja itu pun

Kami berharap kepada Dinas pendidikan Kabupaten pesawaran dan Inspektorat untuk menindak tegas Oknum kepala sekolah SMPN satap 8 di duga terindikasi korupsi dana BOS tahun 2022( tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *