Teroponglampung.com, Pesawaran Lampung- Dana Bantuan Operasional Sekolah atau Dana BOS disediakan Pemerintah Pusat untuk menunjang lancarnya proses pendidikan di sekolah. Namun, sangat disayangkan masih saja ada oknum-oknum kepala sekolah yang justru menyalah gunakannya.
Ini bukanlah cerita isapan jempol belaka. Hal tersebut diduga terjadi di SMP Negeri satap 8 Pesawaran. Dana BOS yang semestinya dipergunakan secara benar dan tepat malah diduga disalah gunakan oleh kepala sekolah di sekolah tersebut.
Dugaan tersebut terendus setelah wartawan media mendatangi sekolah tersebut dan mewawancarai pihak guru atau setap-setap SMP Negeri satap 8 Pesawaran yang berinisial bapak (JN) -ibu(AZ)-ibu(RU)dan ada beberapa guru Laen nya yang tidak mau disebut kan nama nya,di ruangan setap para guru,Rabu 30/08/23.
Berdasarkan data yang dibawa media dan yang dapat dipercaya keakuratannya tentang Anggaran Dana BOS SMP N satap 8 Pesawaran Tahun 2022
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 1.000.000
pengembangan perpustakaan
Rp 1.200.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 3.618.500
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 6.630.300
administrasi kegiatan sekolah
Rp 20.914.100
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 3.710.000
langganan daya dan jasa
Rp 900.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 6.749.100
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 4.454.000
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 10.884.000
Total Dana
Rp 60.060.000
Saat di tanya mengenai angaran dana bos di SMPN satap 8 pesawaran bapak (JN) mengatakan saya atau para setap tidak tau menau pak yang tau persis tentang dana bos itu ibu Ernawati karena beliau pengelola angaran dana bos sepenuh nya.tapi apa yang bapak tanya kan tentang pengembangan perpustakaan itu pada tahun 2022 hanya pembelanjaan buku aja itu yang saya tau .dan juga pengunaan bentuk pembelajan di perboleh kan dalam aturen hanya 20 persen.tiadak boleh lebih dari itu .selebih nya itu tidak ada lagi.jelas nya kepada salah satu awak media.
Masih kata pak (JN) terus mengenai gajih guru honor pada tahun 2022 disekolahan kami menghitung nya perjam pak ,itu semua ada 11 guru honor ,perjam nya kalo menurut kemenbud Rp 2.7000.
Kalo di tahap 1 berkisar Rp 10.884.000
Dan di tahap ke 2 Rp 18.140.000
Itu kaya nya tidak wajar.jelas pak (JN) salah satu guru yang tidak mau disebutkan nama nya.
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 2.155.000
pengembangan perpustakaan
Rp 40.045.700
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 4.155.500
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 3.216.000
administrasi kegiatan sekolah
Rp 7.320.800
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 2.675.500
langganan daya dan jasa
Rp 1.605.500
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 266.000
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 500.000
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 18.140.000
Total Dana
Rp 80.080.000
Sambung ibu (Az) salah satu guru di SMPN satap 8 pesawaran mengenai alat multi media pembelajaran .itu nunggu saya dan para guru disini menjerit baru di beri pak.itu juga belum tentu sebulan 1 kali kami minta Karena beliau jarang ngator .imbuh nya.
Lanjut ibu (RU) mengenai kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler pada tahun 2022 kayak nya tidak ada Lo pak Hanya kepramukaan aja itu pun
Kami berharap kepada Dinas pendidikan Kabupaten pesawaran dan Inspektorat untuk menindak tegas Oknum kepala sekolah SMPN satap 8 di duga terindikasi korupsi dana BOS tahun 2022( tim )