Teroponglampung.com, Pesawaran-Anggota Tekab 308 presisi Unit reskrim Polsek Gedong tataan , Tangkap DPO Pencurian dengan Pemberitaan.
Pada hari rabu tanggal 05 April 2023 sekira jam 22.30 wib di desa Cipadang kec. Gedong Tataan kab. Pesawaran telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki Shogun warna hitam tahun 1996 dengan no.pol : BE 8094 AR, a.n Drs.H.Basyuni. TH.K yang dilakukan oleh pelaku bernama PERLI., terhadap korban SAPRUDIN , dengan cara sdr. PERLI DKK mengambil sepeda motor korban yang sedang diparkirkan dibelakang rumah korban, lalu saat pelaku mendorong sekira 50 meter menjauh dari rumah korban, anak korban ALVIN melihat pelaku dan langsung mengejar pelaku bersama masyarakat sekitar namun tidak terkejar.
Pada hari Minggu tanggal 20 Agustus 2023 sekira jam 00.30 WIB anggota tekab 308 Presisi polsek gedong tataan melakukan penyelidikan terhadap DPO pelaku Tindak pidana Pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Cipadang Kec. Gedong tataan Kab. Pesawaran Pada hari Rabu tanggal 05 April 2023.
Kemudian pada hari minggu tanggal 20 Agustus 2023 sekira jam 00.30 wib. anggota TEKAB 308 Presisi polsek gedong tataan yang dipimpin oleh Panit 1 Reskrim mendapat informasi tentang keberadaan pelaku.
Dari informasi tersebut, anggota tekab 308 presisi polsek gedong tataan yg sebelumnya di tugaskan untuk membantu mencari informasi mengenai pelaku, kemudian anggota tekab 308 presisi polsek gedong tataan menuju ke desa Kota Dalom kec. Way Lima Kab. Pesawaran untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan yg menjadi Daftar pencarian orang (DPO) yang sedang menonton orgen.
Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan kepada Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan yang berada dilapangan dan Tim pun langsung memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku lalu mengamankan.
Menurut keterangan dari warga sekitar, pelaku akan melakukan tindak pidana pencurian kembali di tempat kejadian penangkapan . Setelah itu Pelaku di bawa ke Mapolsek gedong tataan guna di mintai keterangan lebih lanjut.(Red)