Teroponglampung.com,Pesawaran – Bupati Pesawaran mengatakan Rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS TA 2023 disusun berdasarkan Perubahan RKPD TA 2023 dengan mempertimbangkan asumsi-asumsi proyeksi pendapatan, alokasi belanja dan penggunaan pembiayaan.
Demikian disampaikan Bupati Pesawaran Dr. H. Dendi Ramadhona K, S.T.M.Tr.I.P. pada Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD Kab. Pesawaran, Senin (14/08/2023).
Adapun hal yang dijadikan dasar perubahan asumsi tersebut adalah Optimalisai Pendapatan Asli Daerah dengan menggali potensi yang ada dan yang memungkinkan dapat direalisasikan sampai dengan akhir tahun. “ Kemudian penyesuaian belanja dan pembiayaan yang diselaraskan dengan program pemerintah pusat dan daerah serta rencana penerimaan daerah sampai dengan akhir tahun, lalu Penyesuaian atas penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Silpa Tahun Anggaran 2022 berdasarkan atas hasil audit BPK RI dan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022,” ucap Bupati Dendi dihadapan Ketua, Wakil Ketua dan Para Anggota DPRD Kab. Pesawaran.
Lebih lanjut dirinya juga menyampaikan proyeksi pendapatan, alokasi belanja dan pembiayaan dalam rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS TA 2023 antara lain Proyeksi Pendapatan sebesar Rp1.307.578.516.841,00 (Satu Triliyun Tiga Ratus Tujuh Milyar Lima Ratus Tujuh Puluh Delapan Juta Lima Ratus Enam Belas Ribu Delapan Ratus Empat Puluh Satu Rupiah). “Kemudian Alokasi Belanja sejumlah Rp1.322.028.090.875,97 (Satu Triliyun Tiga Ratus Dua Puluh Dua Milyar Dua Puluh Delapan Juta Sembilan Puluh Ribu Delapan Ratus Tujuh Puluh Lima Rupiah Sembilan Puluh Tujuh Sen) dan Pembiayaan sejumlah Rp14.449.574.034,97 (Empat Belas Milyar Empat Ratus Empat Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Tujuh Puluh Empat Ribu Tiga Puluh Empat Rupiah Sembilan Puluh Tujuh Sen),” imbuh orang nomor satu di Bumi Andan Jejama.
Apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tinginya serta ucapan terima kasih disampaikan Bupati Dendi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023.
Turut hadir juga Jajaran FORKOPIMDA Kabupaten Pesawaran, Sekretaris Daerah Kab. Pesawaran, Para Pejabat Struktural Di Lingkungan Pemkab. Pesawaran, Para Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, LSM serta Insan Pers se-Kabupaten Pesawaran.(Red)