Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Terima Penghargaan WTP 7 Kali Secara Berturut-turut.

Teroponglampung.com, Bandarlampung-Kado istimewa menjelang peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Pemkab Pesawaran terima Penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Lampung.

Perolehan ini merupakan kali ke – 7 secara berturut yang diterima Pemkab Pesawaran dari tahun 2017 atas LKPD Tahun Anggaran 2016 sampai tahun 2023 dibawah kepemimpinan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.

Penghargaan bergengsi tersebut diberikan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung, Yusnadewi kepada Bupati Pesawaran atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran (TA) 2022 di Kantornya yang bertempat di Bandar Lampung pada Rabu (17/5/23).

Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona sangat bersyukur dan bangga atas capaian yang diperoleh dan berharap terus memberikan yang terbaik bagi Bumi Andan Jejama.

“Alhamdulillah, tahun ini kembali Pemkab Pesawaran meraih WTP, ini merupakan penghargaan yang ke – tujuh kalinya secara berturut, ini merupakan kebanggaan bagi kita semua dan terima kasih kepada semua pihak baik eksekutif maupun legislatif atas kerja keras yang telah diberikan,” ucap Bupati Dendi.

Meski demikian kata Dendi perolehan itu menjadi cambuk jajaran Pemkab Pesawaran untuk terus berusaha memberikan yang terbaik bagi Bumi Andan Jejama.

“Penghargaan ini tidak hanya sebatas seremonial saja, namun ini merupakan cambuk bagi kami untuk melakukan perbaikan – perbaikan agar dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat di Kabupaten Bumi Wisata Sejuta Pesona, ” imbuhnya.

Menurutnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini menjadi masukan untuk perbaikan kedepannya dan berkenaan dengan rekomendasi dalam LHP yang telah diterima, akan segera diinstruksikan kepada perangkat daerah untuk dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selaras dengan Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Suprapto mengatakan seluruh Ketua DPRD di Provinsi Lampung mengucapkan terima kasih atas pemeriksaan keuangan yang telah di lakukan oleh BPK.

Ia bersyukur bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pesawaran mendapatkan predikat WTP.

Suprapto berharap semoga pada tahun-tahun berikutnya kabupaten pesawaran dapat mempertahankan opini dari BPK yaitu Wajar Tanpa Pengecualian.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung Yusnadewi mengatakan, pemeriksaan terhadap laporan keuangan yang dilakukan BPK bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran informasi keuangan, yang disajikan dalam laporan keuangan daerah.

“Bahwa laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran laporan keuangan. Perlu kami sampaikan sebelum LHP ini kami serahkan, kami telah meminta tanggapan dari seluruh pemerintah kabupaten kota atas konsep rekomendasi BPK termasuk rencana aksi rekomendasi untuk menindaklanjuti sehingga tata kelola keuangan menjadi lebih akuntable dan kami berharap kedepan pengelolaan keuangan di Kabupaten Kota dapat lebih baik lagi,” kata Yusnadewi.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati dan Ketua DPRD Lampung Timur, Bupati dan Ketua DPRD Pesisir Barat, pj. Bupati dan Ketua DPRD Lampung Barat, pj. Bupati dan ketua DPRD Tulang Bawang Barat, pj. Bupati dan Ketua DPRD Tulang Bawang, pj. Bupati dan Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Pringsewu.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *