Teroponglampung.com, Pesawaran- Gara gara bilang capek saat disuruh masak ayam, seorang suami bernama Ardiansyah (33) tega membacok Endang Suwarsih (30) pujaan hati yang telah menjadi istrinya, saat hendak makan sahur, Senin (17/04/2023) sekitar pukul 02.00WIB dinihari.
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin mengakan bahwa kejadian tersebut telah ditangani jajaran dan masih dikumpulkan bahan keterangan dari sejumlah saksi guna pemberkasan pelaku yang dimaksud.
“Ya, kejadian dugaan pembunuhan yang terjadi di Desa Trirahayu Kecamatan Negeri Katon ini tengah ditangani oleh jajaran setelah pihak korban melaporkan hal tersebut. Lalu, sejumlah saksi juga tengah dimintai keterangannya oleh petugas, ” kata dia, Senin (17/04/2023).
Ia mengungkap kronologisnya, bahwa pada hari Senin tanggal 17 April 2023 sekira pukul 01.00 WIB Di Desa Tri Rahayu Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran, Telah terjadi Tindak Pidana Pembunuhan yang dilakukan oleh suami (Ardiansyah) kepada istrinya (Endang Suwarsih).
“Peristiwa yang dimaksud dilakukan dengan cara pada saat pelaku hendak makan saur pelaku menyembelih ayam dan pelaku menyuruh Istrinya memasak ayam tersebut tetapi istrinya bilang capek, setelah itu pelaku marah-marah dan pelaku keluar rumah lewat pintu belakang sambil membacok bacok pohon pepaya menggunakan sebilah Golok,” ungkap dia.
Kemudian, lanjutnya, mengetahui putranya sedang mengamuk lalu saksi Aminah (Ibu Pelaku) langsung memasak ayam yang di minta pelaku. Selanjutnya korban menawarkan pelaku untuk makan tetapi pelaku tidak mau makan dan pelaku berkata kepada korban “Kamu berbohong tadi kamu gak mau masak tapi sekarang kamu nyuruh makan” dan dijawab oleh korban “sumpah saya tidak berbohong kalau tidak percaya tanya sama Ibu (Aminah ibu Pelaku).
“Lalu korban keluar kedepan rumah dan pelaku mengejarnya sambil membawa sebilah golok dan sampai dihalaman rumah korban di lakukan pembacokan berkali kali oleh pelaku menggunakan Senjata Tajam jenis Golok yang di selipkan dipinggang pelaku sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia, ” urainya.
Akibatnya, Korban mengalami luka bacok pada bagian dahi tengah, luka bacok lengan kiri, dan luka bacok pada kepala bagian belakang sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Untuk diketahui, beberapa saksi yang dimintai keterangan diantaranya ada Ibnu (40) Tahun tetangga, Aminah (60) ibu pelaku dan Larno (50) warga setempat. Dan, informasi sementara pelaku tersebut telah memiliki Riwayat Sakit Gangguan Jiwa sejak tahun 2017 silam dan pernah dilakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung yang berada di Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Gedong Tataan(Iyan/Amsir)