Terkait Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di DPRD Lampura, Ketua Dewan Wansori : Saya Baru di Lantik, Jadi Saya Tidak Tahu

Teroponglampung.com,Lampung Utara – Terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dana media di Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara. Ketua Dewan Lampung Utara Wansori menjelaskan bahwa anggaran media tersebut sudah setahun berjalan.

Dirinya dilantik menjadi ketua DPRD Lampung Utara pada satu Agustus tahun 2022. Perihal anggaran tersebut dirinya mengaku tidak mengetahui.

” Yang jelas gini, itu anggaran setahun berjalan. Saya dilantik menjadi ketua DPRD satu agustus tahun 2022. Jadi saya gak tau semuanya itu,” kata Wansori kepada media ini. Kamis (09/02/23).

“Jadi begini, yang nama nya kegiatan  DPRD, yang sepengetahuan saya, itukan yang kewajiban itu yang MoU, kalau dia ADV itu, ya namanya dibayar ya ia, gak dibayar ya gimana kalau duit nya gak cukup,” jelasnya.

Selanjutnya masih kata Wansori, yang lebih menguasi dan paham itu orang yang membidangi disitu.

“Saya belum memahami sedalam itu, karna itu yang paham bidangnya, jadi saya gak mau berandai – andai,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Lampung resmi melayangkan surat panggilan terhadap 55 awak media terkait belanja bahan bacaan dan Advetorial di Sekretariat DPRD Lampung Utara (Lampura).

Pemanggilan tersebut berdasarkan nomor : 07/INTERIM2.LAMPURA/02/2023 yang dilayangkan pada Senin, 06 Februari, 2023 tertuju kepada Sekretaris DPRD Lampura.

Terlampir pada pemanggilan itu, BPK melakukan pemeriksaan selama 25 hari sejak tanggal 7 hingga 23 Februari 2023 mendatang. Untuk itu, BPK meminta Pimpinan Redaksi atau Kepala Biro masing -masing media memenuhi pemanggilan di Aula BPKAD Lampura pada Selasa, 07 Februari 2023.

” Ya hari ini ada 55 media yang mendapatkan panggilan terkait kelengkapan berkas serta mempertanyakan anggaran media yang sudah cetak dan online yang sudah terealisasi (dibayarkan) selama 8 bulan di tahun anggaran 2022, dalam panggilan tersebut saya dimintai keterangan terkait apa saja yang diterima dari DPRD kabupaten Lampung Utara,” kata Yudi Kabiro SKH Signal Merah Selasa, (07/02/23).

“Saya jawab apa adanya (red), bahwa saya tidak pernah menerima pembayaran Advetorial, saya hanya menerima pembayaran koran dan online saja,” ungkapnya.

Yudi menduga ada yang tidak beres dengan anggaran DPRD Lampura di tahun anggaran 2022. Pasalnya itu terbukti dengan adanya media yang sudah tidak aktif, namun tetap dianggarkan dan bisa dicairkan di tahun 2022.

“Contoh nya media A1, media ini sudah tidak aktip lagi namun kok masih ada pembayaran, ini keterangan dari BPK yang bilang,” katanya.

“Saya tau media ini sudah tidak aktif lagi, karena memang waktu itu di tahun 2021 saya yang jadi kabiro nya dan di tahun 2022 saya sudah tidak lagi jadi kabiro media tersebut bahkan saya tidak pernah mengajukan kerjasama kepada pihak DPRD, tiba – tiba ada pemanggilan oleh pihak BPK untuk memberikan keterangn terkait anggaran media tersebut, ini kok ada anggaran didalamnya,” terangnya.

Ditambahkan, ini jelas ada yang tidak beres, bahwa Advetorial 1 halaman tidak dibayarkan dengan alasan kehabisan anggaran. Diduga, informasi yang ia dapat Advetorial tersebut telah dianggarkan dan dicairkan.

“Disini sudah jelas ada oknum DPRD Lampura mengotak atik dan mengalihkan anggaran tersebut untuk kepentingan pribadi mereka, dan diduga menjadi ajang korupsi oleh oknum – oknum tertentu,”ujarnya.

Tidak menutup kemungkinan ada oknum – oknum tersebut yang sengaja memanipulasi data perusahaan Pers untuk meraup keuntungan, dan merekayasakan berkas serta CAP dan tandatangan redaksi serta kabiro perusahaan. Untuk di jadikan bahan oknum meraup keuntungan dengan memakai berkas yang sudah tidak diajukan lagi oleh perusahaan Pers.

“Ya kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memerikasa keuangan DPRD Lampura, jika ini dibiarkan terus menerus tentunya kami merasa sangat dirugikan oleh oknum mafia anggaran media tersebut,,”pungkasnya.

Sementara, DPRD kabupaten Lampung Utara saat dimintai keterangan melalui sambungan telepon, Kasubbag TU belum memberikan keterangan, meski nomor henponenya dalam keadaan aktif. (Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *