Teroponglampung.com, Pesawaran-Dianggap menimbulkan banyak hal negatif di tengah masyarakat. Salah satunya membuat perekonomian warga berantakan.
Polisi didorong untuk memberantas praktik perjudian secara total, Seperti diketahui, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri sempat anjlok.
Kepercayaan publik terhadap institusi Polri tertinggal 28 persen namun angka ini perlahan naik menjadi 78 persen.
Tak ingin kepercayaan publik kembali luntur, Kapolri belum lama ini mengeluarkan instruksi yang harus dipedomani oleh seluruh jajaran Polri.
Beberapa atensi Kapolri yakni memberantas tindak perjudian baik konvensional ataupun online, narkotika, pungutan liar (pungli), ilegal minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Kades Bangun Sari Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran menyatakan dukungan kepada Polri dalam menindak tegas berbagai macam perjudian.
“Kami beserta Seluruh Perangkat Desa mewakili masyarakat desa sepakat mendukung penuh upaya Polri khususnya Sat Reskrim Polres Pesawaran dalam memberantas praktik perjudian,” Pungkasnya.
Seperti yang disampaikan Kades Bangun Sari, warganya menghendaki agar praktik perjudian dihentikan secara total dan mendukung upaya Polres Pesawaran untuk memberantas seluruh praktik perjudian tanpa sisa Baik judi online maupun offline.(Amsir)