Teroponglampung. com – Lampung Utara – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Lampung resmi melayangkan surat panggilan terhadap 55 awak media terkait belanja bahan bacaan dan Advetorial di Sekretariat DPRD Lampung Utara (Lampura).
Pemanggilan tersebut berdasarkan nomor : 07/INTERIM2.LAMPURA/02/2023 yang dilayangkan pada Senin, 06 Februari, 2023 tertuju kepada Sekretaris DPRD Lampura.
Terlampir pada pemanggilan itu, BPK melakukan pemeriksaan selama 25 hari sejak tanggal 7 hingga 23 Februari 2023 mendatang. Untuk itu, BPK meminta Pimpinan Redaksi atau Kepala Biro masing-masing media memenuhi pemanggilan di Aula BPKAD Lampura pada Selasa, 07 Februari 2023.
” Ya hari ini ada 55 media yang mendapatkan panggilan terkait anggaran media, dalam panggilan tersebut saya dimintai keterangan terkait apa saja yang diterima dari DPRD kabupaten Lampung Utara,” kata Yudi Kabiro SKH Signal Merah Selasa, (07/02/23).
“Saya jawab apa adanya (red), bahwa saya tidak pernah menerima pembayaran Advetorial, saya hanya menerima pembayaran koran dan online saja,” ungkapnya.
Yudi menduga ada yang tidak beres dengan anggaran DPRD Lampura, Pasalnya itu terbukti dengan adanya media yang sudah tidak aktif, namun tetap dianggarkan dan bisa dicairkan.
“Contoh nya media A1, media ini sudah tidak aktip lagi namun kok masih ada pembayaran, ini keterangan dari BPK yang bilang,” katanya.
“Saya tau media ini sudah tidak aktif lagi, karena memang waktu itu saya yang jadi kabiro nya, tiba – tiba ini kok ada anggaran didalamnya,” terangnya.
Ditambahkan, ini jelas ada yang tidak beres, bahwa Advetorial 1 halaman tidak dibayarkan dengan alasan kehabisan anggaran. Namun informasi yang ia dapat Advetorial tersebut telah dianggarkan dan dicairkan, melalui Bank yang bukan nama dirinya.
“Disini sudah jelas ada oknum DPRD Lampura yang sudah mencairkan Advetorial saya, dengan nominal 6 juta rupiah, dengan nama orang lain dan bank yang berbeda” bebernya.
Tidak menutup kemungkinan ada oknum oknum tersebut yang sengaja memanipulasi data perusahaan Pers untuk meraup keuntungan, dan merekayasakan berkas serta CAP dan tandatangan redaksi serta kabiro perusahaan. Untuk di jadikan bahan oknum meraup keuntungan dengan memakai berkas yang sudah tidak diajukan lagi oleh perusahaan Pers.
“Ya kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memerikasa keuangan DPRD Lampura, jika ini dibiarkan terus menerus tentunya kami merasa dirugikan, mau makan apa anak istri kami,”katanya.
Sementara, DPRD kabupaten Lampung Utara saat dimintai keterangan melalui sambungan telepon, Kasubbag TU belum memberikan keterangan, meski nomer henpone nya dalam keadaan aktif. (Red )