Hanggara Ramadhan Sunano, S.H. Ketua MPM Unila 2020 : Cacat Formil dan Batal Demi Hukum

Teroponglampung.com, Bandar Lampung – Panitia pemilihan raya (pemira) FKIP Unila menyelenggarakan pelantikan BEM, DPM beserta seluruh ketua Ormawa FKIP tahun pengurusan 2023. Selasa, 31/1/2023
Seperti diketahui pemilihan raya BEM dan DPM FKIP Unila 2023 berlangsung dengan berbagai dinamika, diantaranya teknis pelaksanaan yang tidak semua di sosialisasikan, hingga adanya gugatan yang sudah diajukan ke panitia pemira, Wakil Dekan 3, hingga Wakil Rektor 3 Unila yang belum diselesaikan.
Selain itu, SP 3 kepada BEM FKIP Unila 2022 oleh DPM-nya menjadi tambahan masalah yang menjadi historis kelam kepengurusan BEM FKIP Unila 2022.
Ketua MPM Unila tahun 2020, Hanggara Ramadhan Sunano, S.H. ikut memberikan tanggapannya.
Hanggara (biasa disapa) mengungkapkan, tahapan PEMIRA cacat formil apabila dilaksanakan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku maka hasil dari pemira tersebut dinyatakan dan akibat hukumnya adalah batal demi hukum serta ia juga mempertanyakan bagaimana bisa BEM FKIP yang dari dulu terkenal akan integritas sebagai calon calon guru pendidik bangsa justru abai terhadap tanggung jawabnya kepada mahasiswa FKIP.
“Pada intinya kalau tahapan tidak dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku maka itu cacat formil dan SK yang di keluarkan maka batal demi hukum. Kemudian terkait SP 3 yang diberikan kepada BEM ini tentunya mencoreng integritas BEM FKIP yang notabenenya sebagai calon calon guru pendidik bangsa, apalagi di dalam LPJ itu ada laporan kegiatan yang sudah di laksanakan, apakah tercapai atau tidak, tepat sasaran atau tidak, serta laporan terkait arus keuangan mereka yang harus sama sama di awasi agar tidak terjadi adanya praktek penggelapan dan sebagainya. Saya miris” ungkapnya.
Ia berharap ada solusi terbaik dari semua pihak yang sedang bersengketa dan para calon pendidik pendidik ini bisa mewujudkan demokrasi kampus yang sehat dan bersih
“Saya berharap ada klarifikasi resmi dari masing masing pihak yang bersengketa, mengapa tidak mengumpulkan LPJ mengapa memberikan SP, semoga para calon pendidik ini bisa memberi tauladan dalam menciptakan demokrasi yang sehat” tutupnya.
Laporan Hendra Winata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *