Dugaan Mark Up Dana Bos SDN 10 Tegineneng, Ketua DPK LPAKN RI PROJAMIN Pesawaran Meriansyah Angkat Bicara

Teroponglampung.com,Pesawaran Lampung- Ketua DPK LPAKN RI PROJAMIN Pesawaran Meriansyah angkat bicara terkait pemberitaan sebelumnya dengan judul :

Kepala Sekolah SDN 10 Tegineneng Sumali Diduga Melakukan Mark Up Besar-besaran.

Kucuran anggaran dana BOS (biaya operasi sekolah) SDN 10 Tegineneng terindikasi serta diduga melakukan penyimpangan pada tahun 2020 dan 2021.

Pasalnya dari pelaporan data online oleh pihak sekolah SDN 10 Tegineneng ke kementerian pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia terdapat nilai anggaran yang ganjil.

Salah satunya, indikasinya dalam komponen , pembelajaran Ekstrakurikuler tahun 2020 telah mengeluarkan dana hingga puluhan jutaan rupiah.seperti yg dikutif dari pelaporan
Penggunaan anggaran dana BOS SDN 10 Tegineneng kabupaten pesawaran lampung secara online.

1. Biaya estrakuriikuler ditahun 2020 Rp. 12.240.000-Tw 1

2. Biaya pembelajaran Ekstrakurikuler. di tahun 2020 Rp. 8.970.500-Tw 2

3. Biaya langganan daya dan jasa. Ditahun 2020 Rp. 13.306.500 -Tw 1

4. Biaya langganan daya dan jasa. Ditahun 2020 Rp. 8.909.500 -Tw 2

5. Biaya langganan daya dan jasa. Ditahun 2020 Rp. 8.313.800 -Tw 3

6. Pengembangan perpustakaan Ditahun 2020 Rp .83.400.000 -Tw 2

7. Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 43.662.000 -Tw 1

8. Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 12.450.000 -Tw 2

9. Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 48.862.000. -Tw 3

Melihat anggaran Dana Bos yang cukup besar dan fantastis pada kesembilannya point tersebut. Kemudian media ini menemui Sumali selaku Kepsek SDN 10 Tegineneng untuk lakukan konfirmasi.

Sumali menyangkal semua yang kami pertanyakan,bahkan Dia meragukan Data yang kami bawa,sedangkan Data yang kami bawa adalah data pelaporan SPJ yang sumber nya dari mereka sendiri dan yang sudah di audit oleh, KPK.

Sumali menerangkan,jadi begini mas, pada tahun 2020 kami tidak lakukan Kegiatan Belajar Mengajar ( KBM ) jadi kami tidak menganggarkan untuk Ekstrakurikuler. Dan dari 2020 sampai 2021 kami pun tidak pernah menganggarkan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah, dan untuk langganan daya dan jasa, untuk listrik kami dalam satu tahun hanya menghabiskan Rp 1.500.00 an dan untuk koran kami hanya menghabiskan Rp 2000.000 an/tahun. Jadi mas kalau anggaran yang disebutkan mas tadi,itu sangat tidak masuk akal.”ucapnya

Lanjut Sumali, tapi nanti coba saya evaluasi lagi benar tidaknya, karna kemarin tahun 2021 itu saya sudah menjadi sampel dari BPK, terus terang saya tidak ada masalah karna semua dokumen, lampiran itu OK. Pak Fredy mengatakan katanya laporan sudah bagus/Sip, pak Fredy itu dari BPK, di kecamatan Tegineneng itu saya sendiri yang Oke.”jelasnya

Dan salah satu guru honorer yang tak kami sebutkan pun membenarkan kalau pada tahun 2020 dan 2021 tidak ada pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah.

Dan salah satu wali murid yang namanya tak mau disebutkan menyampaikan kepada kami, bahwa seperti yang kita ketahui pada tahun 2020 adalah dimana pandemi covid-19 masih ganas -ganasnya dan PPKM masih ketat-ketatnya himbauan Presiden RI melarang orang untuk berkerumun,dan sekolah pun harus diliburkan dan pembelajaran pun Via Daring.
Tapi mengapa Kepsek SDN 10 Tegineneng ini menganggarkan biaya ekstrakurikuler yang cukup besar.
Dan kenapa langganan daya dan jasa bisa sebesar itu ya mas” ucapnya

Untuk dinas terkait ,seperti Aparat Penegak Hukum (APH) Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) dan Inspektorat, kami wali murid meminta agar bisa menindaklanjuti atas dugaan tindak pidana dan adanya indikasi dan dugaan penyelewengan dana BOS disekolah SDN 10 Tegineneng. Dan jika ditemukan ada tindakan yang melawan hukum segera ditindak dan diproses sesuai hukum yang berlaku di Republik ini.”Tutup wali murid itu.

Ketua DPK LPAKN RI PROJAMIN Pesawaran Meriansyah, saat kami temui di kantor sekretariat DPK LPAKN RI PROJAMIN Pesawaran mengatakan kepada media. Rabu,01/02/23.

Setelah saya pelajari tentang pelaporan SPJ Dana Bos SDN 10 Tegineneng di tahun 2020 sampai 2021, itu memang banyak kejanggalan, dilihat dari tahun 2020 di tahap 1. Jumlah dana yang diterima Rp 131.220.000

1. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 12.240.000.

2. Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 18.570.000.

3. Administrasi kegiatan sekolah Rp 9.991.500.

4. Langganan daya dan jasa Rp 13.306.500.

5. Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 43.662.000

6. Pembayaran honor Rp 33.450.000.

Bila saya jumlahkan dari yang di anggarkan di tahap 1, itu hanya berjumlah Rp 99.924.200 sedangkan yang diterima Rp 131.220.000. berarti uang sejumlah Rp 39.295.800 itu di anggarkan kemana,apa di anggarkan buat biaya rumah tangga nya sendiri.”ucap Meriansyah

Masih kata Meriansyah, ini jelas sudah tidak beres oknum Kepsek SDN 10 Tegineneng ini,kalau memang benar sudah di periksa BPK,apa BPK tidak bisa menghitung. Saya dan anggota sedang menyiapkan data-data, dalam waktu dekat ini saya akan laporkan oknum Kepsek ini ke inspektorat dan pihak APH.”tutup Meriansyah.(Amsir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *