Disdik Pesawaran diduga Gagal Dalam. Melaksanakan Sosialisasi dan Terapkan Program Sekolah Ramah Anak

Teroponglampung.com, Pesawaran lampung – progamSekolah ramah anak merupakan satuan pendidikan formal, non-formal, dan informal yang terbentuk pada 2014-2015 oleh pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Terdapat lima prinsip yang Sekolah ramah anak junjung, terdiri dari; Nondiskriminasi, Kepentingan terbaik bagi anak, Hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan, penghormatan terhadap pandangan anak, dan pengelolaan yang baik.

Pengertian Sekolah Ramah Anak
Sekolah ramah anak adalah satuan pendidikan formal, non formal, serta informal. Sekolah ini memprioritaskan kenyamanan dan perlindungan anak, termasuk mendukung proses pembelajaran mereka.

Sekolah ramah anak juga memberikan jaminan dan memenuhi hak anak agar terlindungi dari segala macam diskriminasi dan kekerasan di sekolah.

Serta mendukung partisipasi anak dalam hal perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan, serta prosedur pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Sekolah ramah anak ini terbentuk dari kasus-kasus bullying sesama teman, serta kekerasan antara guru dan. Muridnya

Karena itulah, pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menginisiasi Sekolah Ramah Anak (SRA) untuk memenuhi hak-hak dasar anak.

Tujuan dari Sekolah Ramah Anak
Menurut Panduan Sekolah Ramah Anak, tujuan kebijakan sekolah ini yaitu untuk memenuhi, menjamin, dan melindungi hak anak.

Namun sangat disayangkan masih saja adanya dugaan kekerasan terhadap anak didik seperti yang terjadi disekolah Sekolah dilingkungan disdik pesawaran seperti yang terjadi dugaan tindak kekerasan di SMP 16 pesawaran dan di SD 26 Gedong tataan yang sempat ramai dalam. Pemberitaan di beberapa media yang ada di pesawaran hal ini menunjukan adanya dugaan bawa program Sekolah ramah anak di disdik pesawaran belum. Tercapai

Hal ini dikeluh kan oleh wali Murid  SD negeri 26 Gedong tataan yang bernisial (An) salah satu orang tua dari (Afz) kepada awak media dalam pesan suaranya lewat washapp dimana pasca terjadinya pasca dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh guru. kepada tiga siswi dimana oknum guru yang berinisial (AL) yang  harus nya seorang guru bisa memberikan kondisi aman tampa ada nya diskriminasi dan intimidasi kepada anak didik  menjadi payung yang memenuhi hak dasar anak dan melindungi mereka selama berada di sekolah Ujarnya.

Dirinya juga mengatakan lewat pesan suaranya dan Pesan washapp nya kalau dirinya menerima pesan washapp dari anak nya dan kedua orang teman nya dimana anak nya disuruh menandatangani surat pernyataan dimana dalam. Surat pernyataan yang isinya(  Afz) suruh mengakui kalau oknum guru tersebut tidak melakukan penamparan hal itukan sebenarnya tak pantas dilakukan hal tersebut kan murid yang baru ditingkat pendidikan sekolah Dasar kan belum. Memahami dengan hal hal tersebut papar An

Saya pun selaku orang tua tidak Terima dengan perlakuan perlakuan tersebut kan anak saya dengan kejadian tersebut memiliki beban moral yang sangatlah berat apakah ini cara dalam dunia pendidikan yang ada apakah ini sudah sesuai dengan  program sekolah ramah anak tandanya

Sementara meriansyah ketua DPK LPAKNRI projamin Kabupaten Pesawaran kepada awak media dirinya mengatakan kalau Disdik pesawaran diduga belum. Berhasil sosialisasikan program sekolah ramah anak,lebih dengan kejadian yang terjadi di SMP 16 pesawaran itu betul bisa membuat anak didik truma dan bisa jadi membuat takut buat anak anak didik yang lain, dengan hal ini harus mereka dikenakan sanksi-sanksi jangan hanya dengan perkataan maaf semua dianggap selesai, papar meriansyah.

Dirinya menambahkan kalau program sekolah ramah anak ini yang di gaungkan pemerintah untuk bisa tercapai itu seperti nya masih jauh akan tercapai dimana anak didik merasa aman dari diskriminasi atau terbebas dari kekerasan kalau dewan gurunya diduga masih arogan dan tidak mencerminkan seorang pendidik  dan juga dimana hak anak untuk bisa terlindungi dari tindak kekerasan dari dalam sekolah masih terjadi seperti itu pungkasnya.(Amsir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *