Ketua DPK LPAKN RI PROJAMIN Pesawaran Mendesak Inspektorat Segera Turun Periksa Kades Pekondoh Gedung.

Teroponglampung.com ,Pesawaran Lampung – Atas dugaan pengangkatan aparatur desa yang menggunakan ijazah milik orang lain dan juga dugaan pengangkatan aparatur desa yang saat pengangkatan nya sudah melewati batas usia.

Ketua DPK LPAKN RI PROJAMIN Pesawaran Meriansyah mendesak inspektorat segera bentuk team dan langsung investigasi di desa Pekondoh Gedung.

Ketua DPK LPAKN RI PROJAMIN Pesawaran saat ditemui pewarta di kantor sekretariat DPK mengatakan kepada kami Sabtu (21/01/23).

Saya Ketua DPK LPAKN RI PROJAMIN Pesawaran sudah menerima laporan dari masyarakat desa Pekondoh Gedung terkait adanya dugaan pengangkatan aparatur desa yang menggunakan ijazah milik orang lain dan ada juga yang saat pengangkatan nya sudah melewati batas usia yang telah ditetapkan.

Laporan yang kami terima datang dari sejumlah masyarakat desa Pekondoh Gedung, yang mana mereka mengatakan bahwa ada pengangkatan aparatur desa yang menggunakan ijazah yang bukan milik nya, dan masyarakat siap bersaksi karna mereka tahu persis siapa aparatur desa tersebut, karna mereka tahu mereka tidak punya ijazah SMA sederajat, dan masyarakat itu pun siap melaporkan permasalahan ini kepihak yang berwajib, “ucapnya

Masih kata Meriyansyah,saya dan anggota investasi dari DPD dan DPK sudah melaporkan itu ke pak camat Way Lima, sampai ke dinas PMD dan bahkan sudah melaporkan permasalahan ini sudah sampai inspektorat Pesawaran.

Lanjutnya lagi, Hinga sampai saat ini belum ada tindakan dari inspektorat, maka dari itu saya mendesak inspektorat segera turun dan jangan ulur-ulur waktu lagi, segera bentuk team, periksa dan bila ditemukan tindakan yang menyalahi aturan yang sudah ada, segera tindak dan segera diproses sesuai kesalahan nya dan sesuai undang-undang yang berlaku di Negara ini, supaya tidak ada lagi oknum Kepala Desa yang melakukan hal yang sama. Tutupnya.

Berita sebelumnya

Terkait atas penjaringan aparatur desa Pekondoh Gedung kecamatan Way Lima
Kabupaten Pesawaran ketua DPK LPAKN RI PROJAMIN Kabupaten Pesawaran Meriansyah laporkan Taufik Kades Pekondoh Gedung atas dugaan dalam penjaringan aparatur desa mengunakan ijazah milik orang lain ke inspektorat, Rabu 11/01/2023.

M. Aseva S.E M.M ditemui diruang kantor nya mengatakan kepada pewarta,
Jadi begini mas, laporan sudah kami terima dan tetap akan kita tangani dan akan kami tindak lanjuti, dalam waktu dekat dekat ini pasti kami turun kan team investasi kebawah untuk tangani masalah ini, dan untuk waktunya belum bisa kita putuskan, kapan-kapan nya,”imbuh nya

Masih kata Aseva, mungkin kami tangani masalah yang sudah masuk terlebih dahulu, terkecuali ini urgent baru kita langsung tanggapi, kita nanti tunggu apa kata dari pimpinan yang ini adalah inspektur. Kata Aseva

Meriansyah ketua DPK LPAKN RI PROJAMIN Pesawaran menyampaikan kepada media, kami akan dorong dan kawal terus terkait temuan kami ini, dan kami dari lembaga LPAKN RI PROJAMIN Pesawaran tidak akan berhenti di inspektorat ini saja, dalam dekat-dekat ini kami akan laporkan masalah ini ke Kejari Pesawaran, tapi kami tunggu hasil dari inspektorat.

Lanjut Meriansyah, dan kami berharap kepada inspektorat bisa segera panggil Kades Pekondoh Gedung Taufik, dan apa bila ada tindakan yang melawan hukum agar segera di tindak dengan tegas.”tutupnya.(Amsir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *