Modus COD Warga Bandar Lampung di Amankan Ke Kantor Polisi

Teroponglampung.com, Pesawaran – masyarakat Dusun Sinar Baru Desa Negara Saka Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran Berhasil menangkap satu pelaku di duga pencurian motor vario minggu sekitar pukul 15.30 Wib.(15/01/23)

Kejadian tersebut bermula di duga pelau datang bersama temannya menggunakan motor jenis satria fu hendak melakukan COD di rumah Pongki Wijaya yang mau menjual motor jenis honda vario di Dusun Sinar Baru Desa Negara Saka.

Saat awak media ini meminta keterangan Pongki Wijaya dirinya menjelaskan saya janjian COD dengan di duga pelaku di rumah saya mas,dan satu pelaku mencoba motor saya setelah beberapa lama motor saya kok gak pulang-pulang dan temannya nya kami amankan mas.

” Ia mas sekiranya jam 15.30 Wib terduga pelaku datang berboncengan dengan temannya datang ke rumah saya untuk COD,dengan alasan untuk mencoba motor saya mas terduga pelaku membawa motor saya selang beberapa menit motor saya tak kunjung di bawa pulang karena temannya pelaku di tinggal di rumah maka berhasil kami amankan.

“Sekitar jam 18.00 Wib massa mulai rame di depan rumah saya akhirnya pihak perangkat desa menghubungi subsektor Negeri Katon agar bisa membawa si pelaku untuk di amankan ke kantor polisi.

Masih kata Pongki Wijaya Sekitar pukul 21.30 Wib terduga pelaku di bawa ke Polsek Gedong Tataan untuk di amankan.

‘Akhirnya mas pukul 21.30 Wib terduga pelaku bisa di bawa ke kantor polisi itu pun anggota polisi langsung sigap mengurai massa yang sudah mulai kesal atas kejadian tersebut dan supaya menghindari hal-hal yang tidak di inginkan.

Saironi Kepala Desa Negara Saka menghimbau agar masyarakat Desa Negara supaya bisa meningkatkan lagi ronda untuk menjaga Kamtibmas.

“Saya berpesan kepada warga saya agar bisa meningkatkan lagi yang namanya ronda malam supaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi tutupnya.

Terduga pelaku di amankan ke polsek Gedong Tataan beserta motor pelaku guna di minta keterangan lebih lanjut dan tempat kejadian perkara aman serta kondusif. (Iyan/Amsir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *